Prosedur Jelas, Layanan Cepat: Begini Cara Menggunakan Ambulance Laut di Kota Ternate
Ternate, 23 Februari 2026 – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat wilayah kepulauan. Kehadiran ambulance laut menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan warga di pulau terluar tetap memperoleh pelayanan rujukan medis secara cepat dan tepat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, M.Kes, menjelaskan bahwa ambulance laut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Pulau Moti, Pulau Hiri, dan Pulau Batang Dua.
“Ambulance laut ini disiapkan sebagai sarana rujukan medis bagi pasien gawat darurat yang memerlukan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan rujukan di Kota Ternate. Penentuan status kegawatdaruratan ditentukan oleh tenaga medis yang menangani,” ujar dr. Fathiyah.
Menurutnya, secara substansi tujuan operasional ambulance laut di wilayah kepulauan adalah menjamin masyarakat di pulau terluar mendapatkan layanan rujukan yang setara dengan masyarakat di wilayah perkotaan. Selain itu, kehadiran ambulance laut juga mempercepat penanganan kasus kegawatdaruratan, mengurangi waktu tempuh serta risiko keterlambatan penanganan pasien.
“Ambulance laut ini mendukung sistem rujukan berjenjang. Pasien dirujuk sesuai indikasi medis ke fasilitas kesehatan yang lebih mampu dari sisi sarana maupun sumber daya manusia (SDM). Dengan demikian, diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat keterlambatan rujukan, terutama pada kasus emergency seperti persalinan risiko tinggi dan kecelakaan,” tambahnya.
Terkait prosedur penggunaan, dr. Fathiyah menegaskan bahwa masyarakat tidak dapat langsung mengajukan permintaan ambulance laut secara pribadi. Prosesnya dimulai dari identifikasi dan penilaian medis awal oleh tenaga kesehatan di Puskesmas setempat.
“Tenaga kesehatan di Puskesmas akan memeriksa pasien terlebih dahulu untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan. Jika dinyatakan perlu dirujuk, Puskesmas akan berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan di Kota Ternate melalui sistem rujukan terintegrasi (Sisrute) untuk memastikan kesiapan penerimaan pasien,” jelasnya.
Selanjutnya, pengajuan permintaan ambulance laut dilakukan oleh pihak Puskesmas melalui jalur komunikasi resmi kepada petugas pengelola ambulance laut, dengan melampirkan identitas pasien, diagnosis sementara, serta indikasi rujukan.
Dengan prosedur yang jelas dan terintegrasi tersebut, Pemerintah Kota Ternate berharap pelayanan rujukan bagi masyarakat Pulau Moti, Hiri, dan Batang Dua dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, serta meminimalisir keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan.
“Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan tidak ada lagi hambatan akses pelayanan kesehatan hanya karena faktor geografis,” tutup dr. Fathiyah.
ID
English