Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Ternate
Nama : Hawa A. Hamzah S.Kep., MPH
Nip : 19810621 200012 2 001
Pangkat / Gol : Pembina / IVa
Bidang Pelayanan Kesehatan
Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan termasuk peningkatan mutunya, serta pelayanan kesehatan tradisional. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Pelayanan Kesehatan mempunyai fungsi :
- Penyiapan perumusan kebijakan operasional di bidang pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan termasuk peningkatan mutunya, serta pelayanan kesehatan tradisional.
- Penyiapan pelaksanaan teknis dan supervisi di bidang pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan termasuk peningkatan mutunya, serta pelayanan kesehatan tradisional.
- Penyiapan bimbingan teknis dan supervisi di bidang pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan termasuk peningkatan mutunya, serta pelayanan kesehatan tradisional.
- Pemantauan evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan termasuk peningkatan mutunya, serta pelayanan kesehatan tradisional.
Bidang Pelayanan Kesehatan terdiri dari :
A. Program Pelayanan Kesehatan Primer
Mempunyai tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta peningkatan mutu fasyankes di bidang pelayanan kesehatan primer. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Program Pelayanan Kesehatan Primer mempunyai fungsi :
1) Penyusunan rencana kegiatan pelayanan kesehatan primer
2) Penyusunan bahan petunjuk teknis operasional pelayanan kesehatan primer
3) Pelaksanaan pembinaan pelayanan kesehatan primer terhadap masyarakat.
4) Pelaksanaan Evaluasi monitoring, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan primer.
5) Pelaksanaan tugas-tugas lain yg diberikan oleh atasan.
B. Program Pelayanan Kesehatan Rujukan
Mempunyai tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta peningkatan mutu fasyankes di bidang pelayanan kesehatan rujukan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Program Pelayanan Kesehatan Rujukan mempunyai fungsi :
1) Menyusun rencana kegiatan pelayanan kesehatan rujukan
2) Penyusunan bahan petunjuk teknis operasional pelayanan kesehatan rujukan
3) Penyelenggaraan upaya kesehatan rujukan pada daerah terpencil, rawan dan kepulauan
4) Pelaksanaan pembinaan pelayanan kesehatan rujukan di unit UPTD
5) Pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan rujukan
6) Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan
C. Program Pelayanan Kesehatan Tradisional
Mempunyai tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta peningkatan mutu fasyankes di bidang pelayanan kesehatan tradisional. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Program Pelayanan Kesehatan Tradisional mempunyai fungsi :
1) Penyusunan rencana kegiatan program pelayanan kesehatan tradisional
2) Penyiapan bahan petunjuk teknis operasional di bidang pelayanan kesehatan tradisional
3) Penyelenggaraan upaya pelayanan kesehatan tradisional terhadap masyarakat
4) Pelaksanaan pembinaan pelayanan kesehatan tradisional di lingkungan Dinas Kesehatan dan jajarannya
5) Pelaksanaan pembinaan monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap kegiatan pelayanan kesehatan tradisional
6) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan
Profil Bidang Pelayanan Kesehatan : https://drive.google.com/file/d/12QmtfkfCi4lc-qI4hMYIyEQTN9Q8mavP/view?usp=drive_link