ALUR PELAYANAN INTEGRASI LAYANAN PRIMER 
SOP NO DOKUMEN : 400.7.22.1/546/SOP/ ADMEN/2024
NO REVISI : -
TANGGAL REVISI : 7 November 2024
1. PENGERTIAN |
Alur pelayanan integrasi layanan primer adalah alur pelayanan bagi pasien untuk mendapat pelayanan Kesehatan secara komprehensip dan terintegrasi di Puskesmas |
2. TUJUAN |
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah secarah komprehensip dan terintegrasi pada pasien |
3. KEBIJAKAN |
Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 400.7.22.1/535/SK-KAPUS/ADMEN/2024, tentang penyelenggara integrasi layanan primer Puskesmas Siko; |
4. REFERENSI |
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 tentang Integrasi Layanan Primer. |
5. PROSEDUR |
1. Petugas mempersilahkan pasien untuk melakukan registrasi. 2. Untuk kasus gawat darurat, petugas pendaftaran mengarahkan pasien ke Ruangan Tindakan untuk penanganan selanjutnya. 3. Jika kasus dapat ditangani di FKTP dan tidak perlu penanganan spesialistik,maka pasien dipersilahkan mengambil obat di farmasi dan pulang 4. Jika kasus tidak dapat ditangani di FKTP,maka pasien dirujuk ke FKRTL 5. Untuk kasus bukan gawat darurat,petugas pendaftaran mempersilahkan pasien ke klaster 2 ( Ibu,Anak dan Remaja) dan Klaster 3 (Dewasa dan Usila) 6. Jika dalam pemeriksaan ditemukan bahwa pasien membutuhkan pelayanan Kesehatan lintas klaster seperti pemeriksaan labarotorium,pengobatan gigi dan pelayanan batra, maka dokter akan merujuk internal pasien tersebut ke pelayanan lintas klaster yang dibutuhkan 7. Jika pasien sudah dilayani di lintas klaster dan tidak membutuhkan konsultasi ulang klaster sebelumnya serta penanganan spesialistik maka pasien dipersilahkan mengambil obat di farmasi dan pulang 8. Jika pasien sudah dilayani di lintas klaster dan membutuhkan konsultasi ulang di klaster yang dibutuhkan,maka pasien diarahkan ke klaster yang dibutuhkan. 9. Jika pasien tidak membutuhkan pelayanan Kesehatan lintas klaster dan penanganan spesialistik, pasien dipersilahkan mengambil obat di farmasi dan pulang. 10. Jika pasien tidak membutuhkan pelayanan kesehatan lintas klaster tapi membutuhkan penanganan spesialistik maka pasien di rujuk ke FKRTL 11. Petugas di klaster mencatat pelayanan di sistem informasi puskesmas. Dashboard akan menampilkan situasi Kesehatan dari variable penting di wilayahnya 12. Jika ada yang perlu di tindaklanjuti di kelurahan petugas mengirimkan pemberitahuan ke pustu |
6. UNIT TERKAIT |
|
7. DOKUMEN TERKAIT |
|