Jabatan : Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Ternate
Nama : Muhammad Asri, SKM
Nip : 19810420 200604 1 016
Pangkat / Gol : Pembina / IV-a
Bidang Sumber Daya Kesehatan terdiri dari :
A. Program Kefarmasian
Mempunyai tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan kefarmasian. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Program Kefarmasian mempunyai fungsi :
1) Penyusunan rencana kegiatan kefarmasian
2) Penyiapan bahan penyusunan petunjuk teknis operasional di bidang Farmasi
3) Pelaksanaan penyediaan dan pengelolaan obat pelayanan kesehatan dasar, alat kesehatan, reagensia,dan vaksin
4) Pengambilan sampling/contok sediaan farmasi di lapangan
5) Pelaksanaan pemeriksaan dan pengawasan sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi
6) Pengawasan dan registrasi makanan,minuman produksi rumah tangga
7) Pelaksanaan sertifikasi terhadap alat kesehatan
8) Pelaksanaan pengawasan terhadap obat dan makan
9) Pelaksanaan proses perijinan di bidang farmasi
10) Pelaksanaan kordinasi dengan instansi terkait dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas
11) Pelaksanaan pembinaan monitoring efaluasi dan pengawasan terhadap kegiatan kefarmasian
12) Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan
B. Program Alat Kesehatan dan PKRT
Mempunyai tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan evaluasi dan pelaporan di bidang alat kesehatan dan PKRT. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Program Alat Kesehatan dan PKRT mempunyai fungsi :
1) Menyusun rencana kegiatan seksi alat Kesehatan dan PKRT
2) Menyusun bahan penyusunan petunjuk teknis Operasional di biudang alat kesehatan dan PKRT
3) Menyusun dan menyiapkan standar kebutuhan alat kesehatan dan PKRT di Lingkungan Dinas Kesehatan dan jaringannya
4) Pelaksanaan pembinaan terhadap pengelolaan alat kesehatan dan PKRT
5) Melaksanakan Monitoring, Evaluasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan di bidang alat kesehatan dan PKRT
6) Pelaksanaan tugas-tugas lain yang di berikan oleh pimpinan
C. Program Sumber Daya Manusia
Mempunyai tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional, bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan evaluasi dan pelaporan di bidang sumber daya manusia kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Program Sumber Daya Manusia mempunyai fungsi :
1) Menyusun rencana kegiatan pengembangan sumberdaya
2) Penyiapan bahan penyusunan petunjuk tekhnis operasional di bidang pengembangan sumberdaya manusia
3) Pelaksanaan pemanfatan tenaga kesehatan strategis
4) Pelaksanaan pendayagunaan tenaga kesehatan
5) Pelaksanaan pelatihan bagi tenaga kesehatan
6) Pelaksanaan registrasi akreditasi sertifikasi bagi tenaga kesehatan tertentu
7) Pemberian ijin pratek bagi kesehatan tenaga tertentu.
8) Pelaksanaan pembinaan monitoring, evaluasi dan pengawasan terhadap kegiatan pengembangan sumberdaya manusia.
9) Pelaksanaan tugas-tugas lain yang di berikan oleh atasan
Profil Bidang SDK : https://drive.google.com/file/d/1CQfFtj50WV1bEM4GUBKyVe9dHPAOqlou/view?usp=drive_link