Dinas Kesehatan Ternate Klarifikasi Soal Biaya SKD di RSUD
Dinas Kesehatan Ternate Klarifikasi Soal Biaya SKD di RSUD

Dinas Kesehatan Ternate Klarifikasi Soal Biaya SKD di RSUD

Ternate – Dinas Kesehatan Kota Ternate memberikan klarifikasi terkait pemberitaan biaya Surat Keterangan Dokter (SKD) bagi peserta seleksi PPPK yang dilaksanakan di RSUD Kota Ternate.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, M.Kes, menegaskan bahwa biaya SKD yang dikenakan kepada masyarakat merupakan retribusi resmi daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Retribusi ini bukan pungutan liar, seluruh penerimaan disetor ke kas daerah. RSUD hanya melaksanakan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam Perda, yang merupakan produk legislasi bersama DPRD dan Pemerintah Kota,” jelas Fathiyah, Senin, 22 September 2025.

Ia menjelaskan, pemeriksaan SKD di RSUD Kota Ternate tidak hanya berupa pemeriksaan tensi darah, tetapi terdiri dari pemeriksaan fisik lengkap, tes buta warna, serta tes kesehatan jiwa. Untuk pemeriksaan kejiwaan, RSUD bekerja sama dengan psikolog klinis yang menggunakan instrumen standar internasional yaitu BDI (Beck Depression Inventory).
Khusus pemeriksaan PPPK Paruh Waktu pada kesehatan jiwa ada yang berbeda sesuai dengan pemeriksaan dan instrumen yang dipakai dari psikolog klinis
“Karena itu, wajar jika tarif pemeriksaan di RSUD berbeda dengan di puskesmas. Di RSUD, pemeriksaan lebih lengkap, menggunakan tenaga ahli, dan sesuai standar kompetensi,” tambahnya.

Selain itu, manajemen RSUD Kota Ternate juga mendorong optimalisasi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Fathiyah menegaskan, jika ada pihak yang keberatan terhadap besaran tarif, mekanisme peninjauannya harus dilakukan melalui revisi Perda, bukan menyalahkan pihak rumah sakit.

“Seluruh pelayanan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami tetap terbuka terhadap masukan masyarakat maupun DPRD agar pelayanan kesehatan ke depan semakin baik,” tutupnya.