Pemerintah Kota Ternate Ambil Langkah Penanganan Darurat Limbah Medis Pasca Penutupan Insinerator
Kota Ternate – Pemerintah Kota Ternate mengambil langkah cepat dan terukur dalam menangani kondisi darurat pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan pasca penutupan insinerator sejak Agustus 2025. Penutupan tersebut berdampak pada terhambatnya proses pemusnahan limbah medis dan menyebabkan penumpukan limbah di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga memerlukan penanganan segera sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Limbah medis merupakan sisa kegiatan pelayanan kesehatan yang mengandung bahan infeksius, benda tajam, bahan kimia berbahaya, serta limbah berisiko lainnya. Limbah ini dihasilkan oleh rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, yang apabila tidak dikelola secara benar dapat menimbulkan risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan.
Penutupan insinerator berdampak langsung pada meningkatnya volume limbah medis yang harus disimpan sementara di fasilitas pelayanan kesehatan. Apabila penyimpanan tersebut tidak memenuhi standar teknis serta melampaui batas waktu yang ditetapkan, kondisi ini berpotensi membahayakan tenaga kesehatan, petugas kebersihan, serta masyarakat sekitar.
Selain itu, keterbatasan sarana pemusnahan limbah medis juga berimplikasi pada meningkatnya beban operasional pengelolaan limbah dan memperpanjang rantai penanganan, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Sejalan dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menerbitkan Surat Nomor 600.4/197/DLH-KT/2025 tertanggal 18 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate. Surat tersebut menegaskan larangan pengambilan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) medis dari fasilitas pelayanan kesehatan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan limbah B3 medis wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yang mensyaratkan pengelolaan hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki Izin Pengelolaan Limbah B3 dan Izin Lingkungan. Surat ini diterbitkan sebagai tindak lanjut hasil pengawasan atas temuan praktik pengambilan limbah medis oleh pihak tidak berizin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma, M.Kes, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pengelolaan limbah medis adalah bagian penting dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Pasca penutupan insinerator, kami memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tetap mematuhi standar penyimpanan sementara limbah medis dan tidak menyerahkan limbah B3 kepada pihak yang tidak berizin,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan terus melakukan pengawasan teknis serta pendampingan kepada fasilitas pelayanan kesehatan agar pengelolaan limbah medis tetap aman dan sesuai regulasi.
Sebagai bentuk penanganan kondisi darurat, Pemerintah Kota Ternate telah dan sedang melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain:
Menetapkan kondisi darurat limbah medis berdasarkan rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Ternate tentang penetapan status darurat limbah medis sebagai dasar hukum penanganan sementara.
Melakukan koordinasi dan penyuratan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperoleh arahan dan persetujuan solusi penanganan sesuai ketentuan nasional.
Memperketat pengelolaan internal dan penyimpanan sementara limbah medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dengan pengawasan petugas kesehatan lingkungan.
Menguatkan pengawasan dan penegakan aturan guna mencegah pengambilan dan pengelolaan limbah B3 medis secara ilegal.
Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmennya untuk terus mengupayakan solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam pengelolaan limbah medis dengan mengedepankan prinsip keselamatan, kesehatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung langkah pemerintah demi terwujudnya lingkungan Kota Ternate yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
ID
English